Pernah dengar surat keterangan kerja?
hmm… apaan itu?
Surat keterangan kerja adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan/pemberi kerja untuk pekerja/karyawannya yang tujuannya menegaskan dan atau menginformasikan bahwa pekerja/karyawan tersebut adalah benar telah/sedang bekerja padanya.
Biasanya surat keterangan kerja diperlukan untuk pengurusan pengajuan kredit ke bank, jaminan, melamar pekerjaan di tempat lain, dll.
Fungsi dari surat keterangan kerja tersebut adalah untuk menambah nilai jual pekerja/karyawan tersebut sekaligus untuk menunjukkan bahwa orang tersebut telah memiliki pengalaman bekerja. Tentu hal ini bisa memperluas peluang mencari kerja
Mengenai isi dari surat keterangan kerja tidak ada format baku, namun biasanya memuat 3 informasi berikut :
1. pihak pemberi kerja (contoh : informasi perusahaan)
2. pihak pekerja (contoh : nama, nomor karyawan, alamat, tgl lahir, dll)
3. durasi bekerja di tempat pemberi kerja (contoh : tanggal mulai dan akhir bekerja, jabatan terakhir, dll).
Penasaran kira-kira seperti apa bentuknya, ini dia contoh penampakannya (dalam contoh ini karyawan tersebut telah berhenti dari perusahaan, silakan disesuaikan dengan kebutuhan):
| PT. ABC Jl. Kemana saja No. 1 Jakarta Telp : 021-987654321 | Fax : 021-987654321 Website : www.ptabc.com | email : info@ptabc.com |
|
Kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa : Nama : …. adalah benar karyawan PT.ABC, yang pernah bekerja sejak tanggal 15 Juni 2000 s/d 31 Desember 2005, dengan jabatan terakhir sebagai Manager Penjualan. Selama bekerja yang bersangkutan telah bekerja dengan baik. Demikian surat keterangan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Direktur, tandatangan & stempel perusahaan …. |