Nilai Plus Menjadi Karyawan Outsourcing

image taken from www.employerdrugkits.comBeberapa waktu yang lalu, seorang teman menyapaku setelah sekian lama tidak saling berkomunikasi. bukan karena lost contact, tapi karena masing-masing sudah disibukkan oleh  kegiatan kami masing-masing, sehingga meskipun di list friends yahoo messenger saya tercantum id-nya, tapi tetap saja gak ketlikuran (bahasa jawa malangan hehehe, artinya : terlupakan.. duh melas banget kita hehe).

Teman tadi bercerita bahwa dia baru saja pindah kerja ke suatu perusahaan besar. Perusahaan tempat kerja barunya memang lebih besar daripada perusahaan sebelumnya. Dari obrolan kami tersirat bahwa dia sangat bersemangat dan menaruh harapan besar pada perusahaan tempat kerja barunya itu.

Di perusahaan baru ini, dia berharap kedepannya dia bisa diangkat menjadi karyawan tetap, sehingga dia tidak perlu menjadi tenaga kerja outsourcing lagi, yang pusing setiap mendekati masa berakhir kontrak kerjanya, akankah diperpanjang atau tidak. Dah semakin tua katanya :D
Menurutnya, menjadi tenaga kerja outsourcing tidak aman untuk masa depan!

Ya, menjadi karyawan tetap memang saat ini masih menjadi impian oleh sebagian besar orang.

Berbeda lagi dengan teman saya yang lain, yang dengan nyata-nyata menolak diangkat sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan, karena dia tidak mau menjadi orang 9 to 5, dan tidak bisa lagi mencari project-project side job yang tentu saja nilai uangnya melebihi gaji karyawan.

Sebenarnya apa itu tenaga kerja / karyawan oursourcing?

Ada 2 macam karyawan outsourcing yaitu :
1. Karyawan outsourcing borongan
2. Karyawan outsourcing perorangan

Karyawan outsourcing borongan adalah karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan (misal : perusahaan A), dimana sebenarnya dia bukanlah karyawan dari perusahaan tersebut (perusahaan A). Tapi dia merupakan karyawan dari perusahaan lain (misal : perusahaan B), yang menjadi supplier karyawan oleh suatu perusahaan yang menjadi pengguna jasanya (perusahaan A), untuk mengerjakan suatu pekerjaan khusus tertentu, untuk waktu tertentu.
Status si karyawan tersebut di perusahaan tempatnya bernaung (perusahaan B) adalah karyawan kontrak, yang dikontrak untuk waktu tertentu.

Atau dengan kata lain, karyawan outsourcing borongan adalah karyawan yang bekerja secara kontrak kepada perusahaan outsourcer (perusahaan B), dimana oleh perusahaan outsourcer (perusahaan B) tersebut karyawan tersebut dikontrakkan lagi secara borongan (bukan perkaryawan, namun per jenis pekerjaan) ke perusahaan usernya (perusahaan A), untuk suatu pekerjaan khusus tertentu, untuk waktu tertentu, misal untuk call center, pertamanan, security, IT, OB, dsb.

Perusahaan outsourcer (perusahaan B) itu mirip-mirip broker karyawan, ya kurang lebih begitulah untuk pemahaman gampangnya.

Sedangkan karyawan outsourcing perorangan adalah karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan (perusahaan A), dimana sebenarnya bukanlah karyawan tetap dari perusahaan tersebut (perusahaan A), namun dia dikontrak oleh perusahaan itu (perusahaan A), untuk mengerjakan suatu pekerjaan khusus tertentu, untuk waktu tertentu, misal : untuk suatu project tertentu, dsb.

Beda antara karyawan outsourcing perorangan dengan karyawan outsourcing borongan adalah karyawan outsourcing perorangan melakukan kontrak kerja secara langsung dengan perusahaan tempat dia bekerja (perusahaan A), sedangkan karyawan outsourcing borongan melakukan kontrak kerja tidak secara langsung dengan perusahaan tempat dia bekerja (perusahaan A), melainkan melalui mediator yaitu perusahaan outsourcer (perusahaan B).

Jika dilihat dari “kelanggengannya masa bekerja di suatu perusahaan”, memang tenaga kerja outsourcing tidak selama masa kerja karyawan tetap, karena hanya dikontrak untuk pekerjaan tertentu dan waktu tertentu (hal inilah yang acap kali menjadi momok bagi sebagian karyawan yang berstatus outsourcing. karena perbedaan cara pandang dalam memahami sistem outsourcing).

Dibalik adanya beberapa nilai minus dari menjadi karyawan outsourcing,  ada beberapa nilai plus yang saya lihat dari sistem ini yang merupakan kelebihan dari menjadi karyawan outsourcing (terutama yang perorangan) dibandingkan menjadi karyawan tetap, yaitu :

1. Menjadi karyawan outsourcing  adalah lebih baik, untuk seseorang yang mengkhususkan diri / SPESIALISASI pada suatu bidang tertentu.

Dengan menjadi spesialis pada suatu bidang, seseorang bisa menguasai sesuatu secara mendalam, dan jika skill yang dikuasainya masuk dalam kategori IN DEMAND, dengan status karyawan outsourcing, dia bisa memilih mau bekerja dimana, bisa di luar negeri atau pun di dalam negeri, dan tentu saja, bisa memilih penghasilan berapa yang mau diambil. Dan memungkinkan pula untuk mengambil beberapa pekerjaan sekaligus.

2. Menjadi karyawan outsourcing adalah salah satu solusi bagi seseorang yang ingin mengembangkan diri secara LEBIH LELUASA, tanpa harus mentok pada suatu jenjang jabatan di suatu perusahaan.

Menjadi karyawan tetap, tentu harus mengikuti career path yang sudah ditentukan oleh perusahaan, yaitu setelah jabatan x, kemudian y. sebelum menjabat jabatan r, terlebih dahulu harus menduduki jabatan q, dst, dimana untuk menduduki suatu jabatan, akan banyak hal yang diperhatikan, diantaranya biasanya adalah : tingkat pendidikan, masa kerja, dst.

Sehingga ada kalanya, seseorang yang memiliki kompetensi dan performansi bagus, belum bisa naik ke jenjang lebih tinggi, hanya karena masa kerjanya kurang, dsb, sehingga dia merasa mentok.

Nah… menjadi karyawan outsourcing bisa menjadi solusi untuk orang-orang seperti ini, yang memiliki kompetensi dan performansi bagus, tapi mentok di jabatannya yang sekarang. Dengan sistem outsourcing, dia bisa bebas meningkatkan skillnya dengan memilih dimana dia akan bekerja, dan sebagai apa.

3. Menjadi karyawan outsourcing merupakan salah satu jalan untuk BEKERJA SECARA FLEKSIBEL dalam hal waktu dan tempat.

Dengan menjadi karyawan outsourcing, pada beberapa perusahaan dan pekerjaan tertentu, diperbolehkan untuk mengerjakan pekerjaannya secara remote, yang mana tidak harus datang ke kantor tersebut dan mengerjakan pekerjaannya disana. Biasanya karena sifat pekerjaannya yang cenderung project based, maka yang paling penting adalah result (mirip tenaga freelance).

Untuk menjadi tenaga kerja outsourcing yang seperti saya uraikan diatas, tentu saja kuncinya ada pada kompetensi dan performansi yang bagus, agar kemampuan daya tawarnya tinggi.

Jadi.. bagi yang belum / tidak menjadi karyawan tetap, jangan berkecil hati, tetap semangat dan terus mengembangkan diri untuk menjadi yang lebih baik lagi. Semoga diberikan kesempatan yang lebih baik dari sebelumnya. Semoga sukses dan berkah ya!

15 comments on “Nilai Plus Menjadi Karyawan Outsourcing

  1. @bu iftida yasar
    senang rasanya dikunjungi oleh ibu :)
    terima kasih komen-nya ya bu
    salam

    @agustri
    ambil yang terbaik dan paling mantab di hati..
    yup, bener banget… hidup ini penuh dengan pembelajaran… hingga akhir hayat :)
    thanks ya

  2. Nice one, mba…
    Good concise reference to help people determine their career objective.

  3. wofff…

    iki ngomongke P3 karo P2JP toh :p,
    opo ngomongke KKWT dan KKWTT ?

    urip wes ono sing ngatur rejekine, koyoto sampean iso dadi juragan pulsa toh,
    lelakoning uring wes ono sing ngersani.

    gak karyawan tetap, gak outsourcing, gak freelancer, sing pentig lak izi-going wae toh…

    nopo mboten ngaten to mbak :p

  4. walah dek catur :D
    P3, P2JP ? dudu’ iku …
    lha iyo bener… ya termasuk ngomongin KKWT dan KKWTT itu juga…

    hehehe setuju wae… izi-going koyo gayamu biasane lho hehehe
    manteb iku…

    gimana.. sekarang nggarap project apa aja? dimana saja? berapa aja? (loh… malah tanya “berapa”nya hehehe)

    tur.. kalo ada project menarik… bagi-bagi dong hehehe
    aku lak mbak mu tha.. (halah… ngrayune basi yo hahaha)
    peace tur… :) >- (icon ym bangeeet)

    suwun lo… dah mampir…
    jarang-jarang ketamuan catur nih :D

  5. menjadi karyawan outsourcing sebenarnya sangat tidak mengenak kan,terutama dalam pengajuan kredit,tidak ada satu pun bank yang percaya sama karyawan outsourcing,contoh dalam pengajuan KPR gak ada bank yang mw mengucurkan kredit nya kl kita ngaku karyawan outsourcing,jadi apakah kita harus berbohong supaya bank mw memberikan kredit,dengan bikin surat keterangan kerjA PALSU…Nasib karyawan outsourching gaji kecil..hidup pas2an..gak akan punya rumah selama masih berstatus karyawan outsourcing..

  6. menjadi karyawan outsourcing sebenarnya sangat tidak mengenak kan,terutama dalam pengajuan kredit,tidak ada satu pun bank yang percaya sama karyawan outsourcing,contoh dalam pengajuan KPR gak ada bank yang mw mengucurkan kredit nya kl kita ngaku karyawan outsourcing,jadi apakah kita harus berbohong supaya bank mw memberikan kredit,dengan bikin surat keterangan kerjA PALSU…

    insyaAllah bisa pak ade, karena orang dengan pekerjaan wiraswasta saja bisa. biasanya bank meminta laporan keuangannya selama beberapa bulan terakhir (6 bulanan), serta akan melakukan analisa serta track record ybs, jika ok, maka kpr pun bisa didapat :)

    Nasib karyawan outsourching gaji kecil..hidup pas2an..gak akan punya rumah selama masih berstatus karyawan outsourcing..

    ini yang banyak dipahami masyarakat. tidak seluruhnya salah memang, karena sebagian besar karyawan outsourcing kita ada di kelompok ini. biasanya kelompok ini adalah kelompok outsourcing borongan, seperti petugas sekuriti, tukang taman, buruh parik, dll.

    namun ada kelompok outsourcing juga yang tidak banyak diketahui masyarakat. statusnya sama-sama outsourcing, namun yang ini karyawan outsourcing kontrak langsung perorangan. orang-orang ini merupakan orang-orang dengan skill yang bagus dan tenaga ahli.

    mereka ini gajinya bisa $per jam-nya, bahkan euro!
    mereka bisa menerima beberapa kontrak kerja sekaligus, juga bisa memilih akan bekerja untuk siapa :)

    jadi karyawan outsourcing tidak semuanya bergaji kecil dan hidup pas pasan :)

  7. Apakah karyawan outsorcing setelah kluar dari pekerjaanya bisa mendapatkan paklaring atau srt pnglaman kerja? Outsorcing skrg banyak yg meminta ijazah aslinya ditahan, apakah akan dipersulit pengambilan ijazahnya jika kita ingin kluar? trmksh

  8. @itamar : permintaan surat pengalaman kerja sepertinya sudah menjadi hal yg lumrah diminta seseorang yang pernah bekerja di suatu perusahaan. terlepas statusnya menjadi karyawan outsourcing atau pun tetap.

    mengenai ditahannya ijazah asli, saya kurang begitu tahu.
    yang saya tahu, untuk melamar pekerjaan tidak harus dengan ijazah asli, cukup dengan fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir. kalau pun perusahaan tsb mensyaratkan dengan menahan ijazah aslinya, sepertinya itu kebijakan dari perusahaan itu sendiri.

    sepertinya perusahaan menahan ijazah asli, sepertinya mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tidak ingin karyawannya keluar perusahaan dengan mudahnya (misal nya : agar kary tidak mengundurkan diri secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan kepada perusahaan min 1 bulan sebelumnya, karena perusahaan butuh waktu untuk dapat mencari penggantinya).

    namun pasti perusahaan memiliki aturan/mekanisme prosedur yang harus dilalui karyawan kalau mau mengundurkan diri/keluar dari perusahaannya.

    saran saya, ya diikuti saja prosedurnya, karena prosedur itu seharusnya sudah kita ketahui ketika pertama kali memutuskan bergabung dengan perusahaan tersebut.

  9. yang w bingung kenapa setiap jenis pekerjaan harus diorsosingkan..teller contohnya pada salah satu bank bumn, jelas teller adalah pekerjaan core banking ataupun cs merupakan cerminan suatu bank, tapi yang w heran apakah boleh pekerjaan seperti itu di orsoskan?? apakah ada peraturan dari BI tentang penggunaan orsos pada sebuah bank…mohon pencerahannya pak??

    saat ini orsos lagi merajalela, jelas ini adalah perbudakan modern…kapitalis…sebenarnya siapa yang menerapakn sistem seperti ini di indonesia, apakah benar megawati..??

    thx

  10. Iya.. Saya masih ragu dengan otsor yg mengharuskan menahan ijasah kita..saya dtrima dsalah satu bank BUMN.. tp via otsor..dan diharuskan ijasah saya dtahan..walaupun otsor itu sendiri anak perusahaan bank BUMN tsbt.. bgmna ini ya?Ragu saya??

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s